11 April 2008

Depkominfo Hentikan Siaran Astro


JAKARTA--Himajur: Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) menghentikan siaran (black out) televisi berbayar Astro yang dioperasikan oleh PT Direct Vision pagi ini.

"Iya benar (Depkominfo menghentikan siaran Astro) karena Astro belum memenuhi beberapa kewajibannya," kata Plt Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Depkominfo, Freddy Tulung, yang dihubungi di

Jakarta, Jumat (11/4).

Kewajiban Astro yang belum dipenuhi, kata Freddy, antara lain belum membayar kewajiban BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi dan adanya kewajiban antara penyedia jaringan siaran (net provider) dengan penyedia konten siaran (content provider) yang belum terpenuhi.

"Penutupan ini bukan karena masalah frekuensi atau masalah resiprokal satelit. Masalah itu sudah selesai," kata Freddy.

Dia menjelaskan siaran Astro akan dibuka kembali apabila PT Direct Vision telah memenuhi semua kewajibannya. "Kalau Senin depan Astro sudah penuhi kewajibannya, Senin bisa langsung dibuka," tambah Freddy.

Sementara itu, VP Corporate Affairs PT Direct Vision, Halim Mahfudz ketika dihubungi melalui telepon selulernya, tidak menjawab. (Ant/OL-2/H-2)

Tidak ada komentar: